Pengantin harus berpartisipasi dalam program pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan tiga bulan sebelum pernikahan. Program tersebut digagas oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang dilindungi oleh Kementerian Agama (Kemenag). Program pemeriksaan kesehatan wajib pranikah bertujuan untuk menurunkan angka stunting di Indonesia. Seperti halnya KOMPAS.com, Jumat (3 November 2022), Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pencegahan stunting pada calon pengantin bukan hanya perintah negara, tapi agama. “Mencegah stunting adalah perintah agama karena mempersiapkan generasi terbaik adalah disertasi tentang nubuwwah,” kata Yaqut.
“Jadi, mari kita bersama-sama fokus mengurangi stunting di Indonesia karena perintah agama,” kata Yaqut. Menurut Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, prevalensi stunting di Indonesia masih tinggi yaitu 24,4%. Artinya satu dari empat anak di Indonesia mengalami stunting. Angka itu masih lebih tinggi dari standar WHO yang kurang dari 20%.
Apa itu Stunting?
Stunting adalah kondisi tumbuh kembang yang dialami anak sebagai akibat dari kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak mencukupi, terutama pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK). Salah satu tanda stunting pada anak adalah perkembangan yang tidak sesuai dengan usianya. “Stunting seharusnya tidak menjadi tanggung jawab BKKBN dan Kementerian Agama (Kemenag), tetapi harus menjadi tanggung jawab kita semua,” kata Yaqut Hasto Wardoyo BKKBN, idealnya setiap pengantin tiga bulan sebelum pernikahan mereka. Periksa kesehatan mereka. Pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan meliputi tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar Hb.Hasil cek kesehatan calon pengantin nantinya akan dimasukkan ke dalam aplikasi Elsimil (persiapan elektronik untuk menikah dan hamil).
“Begitu semua data masuk, kalau ada pertanyaan akan ada yang mengawal, seperti Tim Pembantu Keluarga (TPK), bidan, dll,” kata Hasto. Hasto menambahkan, calon pengantin tidak perlu khawatir, karena hasil medis belum memenuhi syarat menikah. Namun jika hasil pemeriksaan kesehatan kurang baik, calon pengantin akan terbantu untuk menjaga kesehatan anaknya dan terhindar dari stunting. “Hasilnya seperti apa, anemia atau tidak, itu bukan keharusan (menikah). Kalau ada yang tiba-tiba menikah, tidak apa-apa karena program baru saja dimulai,” kata Hasto. “Nanti kita cek, dan kalau hasilnya bagus nikah. Kalau hasilnya jelek ya nikah. Hanya saja hasilnya kurang bagus, dan kami bantu jaga kesehatan anak-anak,” pungkasnya.
Baca Juga “Pentingnya Para Bidan dalam Turunkan Angka Stunting